Nama : Ririn Fatmawati
NPM : 19214473
Kelas : 3EA48
TUGAS SOFTSKILL ETIKA BISNIS
KASUS ETIKA BISNIS
PT. INDOFOOD SUKSES MAKMUR. TBK
Indofood merupakan salah satu perusahaan global asal Indonesia yang produk-produknya banyak di ekspor ke negara-negara lain. Salah satunya adalah produk mi instan Indomie. Di Taiwan sendiri, persaingan bisnis mi instant sangatlah ketat, disamping produk-produkmi instant dari negara lain, produk mi instant asal Taiwan pun banyak membanjiripasar dalam negeri Taiwan.Harga yang ditwarkan oleh Indomie sekitar Rp1500, tidak jauh berbeda dari harga indomie di Indonesia, sedangkan mi instan asal Taiwan dijual dengan harga mencapai Rp 5000 per bungkusnya. Disamping harga yang murah, indomie juga memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan produk mi instan asal Taiwan, yaitu memiliki berbagai varian rasa yang ditawarkan kepada konsumen. Dan juga banyak TKI/W asal Indonesia yang menjadi konsumen favorit dari produk Indomie selain karena harganya yang murah juga mereka sudah familiar dengan produk Indomie.Tentu saja hal itu menjadi batu sandungan bagi produk mi instan asal Taiwan, produkmereka menjadi kurang diminati karena harganya yang mahal. Sehingga disinyalir pihak perindustrian Taiwan mengklain telah melakukan penelitian terhadap produk Indomie, dan menyatakan bahwa produk tersebut tidak layak konsumsi karena mengandung beberapa bahan kimia yang dapat membahayakan bagi kesehatan.
Hal tersebut sontak
dibantah oleh pihak PT. Indofood selaku produsen Indomie. Mereka menyatakan
bahwa produk mereka telah lolos uji laboratorium denganhasil yang dapat
dipertanggungjawabkan dan menyatakan bahwa produk indomie telah diterima dengan
baik oleh konsumen Indonesia selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Dengan
melalui tahap-tahap serangkaian tes baik itu badan kesehatan nasional maupun
internasional yang sudah memiliki standarisasi tersendiri terhadap
penggunaan bahan kimia dalam makanan, indomie dinyatakan lulus uji kelayakan
untuk dikonsumsi.Dari fakta tersebut, disinyalir penarikan produk Indomie dari
pasar dalam negeri Taiwan disinyalir karena persaingan bisnis semata, yang
mereka anggap merugikan produsen lokal.Yang menjadi pertanyaan adalah mengapatidak
sedari dulu produk indomie dibahas oleh pemerintah Taiwan, atau pemerintah
melarang produk Indomie masuk pasar Taiwan?. Melainkan mengklaim produk Indomie
berbahaya untuk dikonsumsi padasaat produk tersebut sudah menjadi produk yang
diminati di Taiwan.
Dari kasus tersebut
dapat dilihat bahwa ada persainag bisnis yang telah melanggar etika dalam
berbisnis.Hal-hal yang dilanggar terkait kasus pelanggaran etika bisnis pada
perusahaan PT Indofood secara hukum :
·Undang-undang nomor 8
tahun 1999 pasal 3 F yang berisi meningkatkan kualitas barang dan jasa yang
menjamin kelangsungan usaha produksi barang/jasa, kesehatan, kenyamanan, dan
keselamatan konsumen
·Undang-undang nomor 8
tahun1999 pasal 4 A tentang hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam
mengkonsumsi barang dan/jasa·Undang-undang nomor 8 tahun 1999 pasal 8 yang
berisi “pelaku usaha dilarang untuk memperdagangkan barang yang rusak, cacat
atau bekas dan tercemar dengan atau tanpa memberikan informasi secara lengkap
dan benar atas barang yang dimaksud.
SOLUSI PERLINDUNGAN KONSUMEN
Solusi dalam
pelanggaran akan etika bisnis dalam hal perlindungan konsumen pada kasus yang
dialami perusahaan :
·
Dalam Undang-undang pasal 62 disebutkan bahwa pelaku usaha yang
melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10,
Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17, ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c,
huruf e,, ayat (2), dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5
(lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar
rupiah).
·
Terhadap sanksi pidana sebagaimana dalam pasal 62, dapat
dijatuhkan hukuman tambahan, berupa :
1.Perampasan barang
tertentu;
2.Pengumuman putusan
hakim;
3.Pembayaran ganti
rugi;
4.Perintah penghentian
kegiatan tertentu yang menyebabkan timbulnya kerugian
konsumen;
5.Kewajiban penarikan
barang dari peredaran; atau
6.Pencabutan izin
usaha.
KESIMPULAN
Dari kasus indomie di
Taiwan dapat dilihat sebagai contoh kasus dalam etika bisnis. Dimana terjadi
kasus yang merugikan pihak perindustrian Taiwan yang produknya kalah bersaing
dengan produk dari negara lain, salah satunya adalah Indomie yang berasal dari Indonesia.
Taiwan berusaha menghentikan pergerakan produk Indomie di Taiwan, tetapi dengan
cara yang berdampak buruk bagi perdagangan Global.
Tetapi jika dilihat
dari sudut pandang lain, dapat disimpulkan bahwa PT.Indofood tidak melakukan
pelanggaran etika bisnis dan hanyalah kesalahpahaman antara pihak Taiwan dan
Indonesia. Masalah tersebut bertambah karena produk indomie yang di pasarkan di
Taiwan seharusnya untuk di konsumsi di Indonesia bukan di Taiwan, sehingga
terjadilah kasus penarikan produk Indomie di pasaran Taiwan karena standar yang
di tetapkan Taiwan dengan Indonesia berbeda.
0 komentar:
Posting Komentar